Pada 1 Januari 2001 terbentuklah Daerah otonomi Kota Denpasar yang memiliki unsur pelaksana Pemerintah Kota yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar merupakan salah satu pelaksana teknis Pemerintah Kota Denpasar yang diberikan tanggung jawab dalam Kebersihan dan Keindahan Kota Denpasar menuju Kota yang Berwawasan Budaya dan dilandasi dengan Tri Hita Karana, sesuai program Clean and Green.
Alhamdulillah pada bulan November 2014 lalu, untuk kedua kalinya klien kami Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar telah mempercayakan kebutuhan lampionnya kepada Lampionku.com yang merupakan pusat kerajinan LAMPION di Indonesia. Lampion yang dipesan adalah Lampion hati dan lampion oval dengan bahan kain sebanyak 114 pcs.
Sebuah kebanggaan bagi kami karena lampion dari LampionKu dapat menghiasi kota Denpasar dengan indah. LampionKu telah resmi bergabung di bawah legalitas CV.TELADAN GROUP INDONESIA sejak tahun 2014. Oleh karena itu, Jangan ragu untuk mengkonsultasikan kebutuhan lampion Anda pada kami karena LampionKu langganan Perusahaan Besar dan Instansi Pemerintah.
Hubungi Tim Ahli kami :
Hari Kerja Senin – Sabtu, Pkl.08.00 – 16.00 WIB
0852 5948 6600 (Telkomsel)
0878 5909 2409 (XL)
+62 341-57 87 42 (INDONESIA-International)
Email : info@LampionKu.com
Workshop & Wearhouse :
Graha LAMPIONKU – CV.TELADAN GROUP INDONESIA, Jl.Moch.Rasyid no.9B, RT.03 RW.03, Kel.Mulyorejo, Kec.Sukun, Kota MALANG, Jawa Timur, Indonesia 65147.